Subliminal Messages_subminal_Personal Development Made Simple With Subliminal Messages

Subliminal MP3s Powerful Subliminal Messages

SELAMAT DATANG

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA KE SITUS KAMI, SEMOGA BERMANPAAT BAGI ANDA

Cari Blog Ini

Senin, 13 Juni 2011

PENDIDIKANKU.COM: silabus/RPP SD/MI

PENDIDIKANKU.COM: silabus/RPP SD/MI

PENDIDIKANKU.COM: SMU - PENDIDIKAN SDN KASTURI II

PENDIDIKANKU.COM: SMU - PENDIDIKAN SDN KASTURI II

PENDIDIKANKU.COM: soal olimpiade

PENDIDIKANKU.COM: soal olimpiade

PENDIDIKANKU.COM: STANDAR KOMPETENSI GURU TIK SMK

PENDIDIKANKU.COM: STANDAR KOMPETENSI GURU TIK SMK

PENDIDIKANKU.COM: STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

PENDIDIKANKU.COM: STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

PENDIDIKANKU.COM: STRATEGI PEMBELAJARAN

PENDIDIKANKU.COM: STRATEGI PEMBELAJARAN

PENDIDIKANKU.COM: Syllabus

PENDIDIKANKU.COM: Syllabus

PENDIDIKANKU.COM: TIK | ICT

PENDIDIKANKU.COM: TIK | ICT

PENDIDIKANKU.COM: Teknologi Informasi dan Komunikasi bag 2

PENDIDIKANKU.COM: Teknologi Informasi dan Komunikasi bag 2

PENDIDIKANKU.COM: Waspadai Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja

Minggu, 12 Juni 2011

PENDIDIKANKU.COM: 10 Bisnis Penghasil Milyarder Tercepat

PENDIDIKANKU.COM: 10 Bisnis Penghasil Milyarder Tercepat

10 Bisnis Penghasil Milyarder Tercepat

Apa kabar Anda hari ini?
Saya berdoa supaya Anda sudah terseyum hari ini,
karena itu bisa mengendurkan pikiran Anda dari beban tugas
yang menumpuk:)

Terima kasih anda masih terus setia membaca email yang
masuk dari saya.

Saya percaya, hampir semua orang punya cita-cita ingin
memiliki bisnis sendiri.Termasuk Anda tentunya.

PENDIDIKANKU.COM: "Tetapkan Tujuan Hidup"

PENDIDIKANKU.COM: "Tetapkan Tujuan Hidup"

"Tetapkan Tujuan Hidup"

"Tetapkan Tujuan Hidup"

Ditulis oleh: Anne Ahira

halo teman...,

"Without goals, and plans to reach them, you are
like a ship that sail with no destination" --
(Fritzhugh Dodson)

Jumat, 10 Juni 2011

PENDIDIKANKU.COM: BUKU AJAR PEMAHAMAN INDIVIDU

PENDIDIKANKU.COM: BUKU AJAR PEMAHAMAN INDIVIDU

BUKU AJAR PEMAHAMAN INDIVIDU


BAB I PENDAHULUAN
A. Deskripsi

Materi pemahaman individu mencakup teknik tes dan non-tes.Meski mencakup teknik tes dan non-tes, tetapi dalam buku ini hanya disajikan teknik non tes, yang dalam perkuliahn 1 lazim dikenal dengan mata kuliah “Pemahaman individu 1”, sedang teknik tes lazimnya diberikan secara terpisah dalam kemasan materi “Pemahaman individu 2” Lingkup isi buku ajar ini adalah materi perkuliahan pemahaman individu 1, yang di dalamnya di bahas tentang (a) pengertian dan kegunaan pemahaman individu, (b) teknik observasi, (b) daftar cek, (c) sosiometri, (d) wawancara, dan (e) angket. Semua teknik diwali dengan penyajian secara teoretik, selanjutnya pembaca dipandu untuk berlatih mempersiapkan dan mempraktekkkan masing-masing teknik tersebut, untuk selanjutnyua penerapannya dalam bimbingan dan konseling,

PENDIDIKANKU.COM: kompetensi Guru Pasca sertifikasi

PENDIDIKANKU.COM: kompetensi Guru Pasca sertifikasi

kompetensi Guru Pasca sertifikasi

RECHARGING KOMPETENSI GURU PASCA SERTIFIKASI
Kebijakan tentang sertifikasi guru sangat erat kaitannya dengan upaya peningkatan kinerja guru. Adanya peningkatan kinerja guru ini dengan sendirinya diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu dalam upaya meningkatkan kinerja guru ini, maka profesionalitas guru perlu mendapatkan perhatian lebih serius, agar guru memiliki kompetensi yang tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Berkaitan dengan masalah komptensi ini, Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) menyebutkan bahwa kompetensi guru dan dijabarkan dalam Peraturan pemerintah Nomor 74 tahun 2008 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

PENDIDIKANKU.COM: buku elektronik

PENDIDIKANKU.COM: buku elektronik

buku elektronik

Alhamdulillah pada postingan kali ini blog Ktsp Rpp Silabus dapat menyiadakan link Download Gratis Buku Sekolah Elektronik untuk tingkat SD/MI Dari Kelas 1 Sampai Kelas 6, Silahkan di download :



ebook

PENDIDIKANKU.COM: silabus dan RPP

PENDIDIKANKU.COM: silabus dan RPP

silabus dan RPP

PENTING >>> SEMUA FILE DOWNLOAD VIA ” ZIDDU ” – BILA INGIN MEMPERCEPAT DOWNLOAD BUATLAH ACCOUNT ZIDDU GRATIS, DAFTAR KLIK DISINI ACCOUNT ANDA BISA DIPAKAI MENDOWNLOAD DISELURUH WEBSITE YANG DIDUKUNG OLEH ZIDDU.
PENTING >>> JANGAN MENGGUNAKAN ACCELERATOR / PROGRAM YANG MEMPERCEPAT DOWNLOAD AKAN BERAKIBAT GAGAL / FILE RUSAK. KAMI SARANKAN MATIKAN DAHULU SOFTWARE TERSEBUT DALAM KOMPUTER ANDA. (WARNET BIASANYA TERPASANG SOFTWARE INI; PROGRAM YG BIASANYA TERPASANG ADALAH = IDM Internet Download Manager. )
PENTING >>> File dalam bentuk PDF, untuk mengubah menjadi MS. Word cukup mudah gunakan Microsoft Office 2007 (MS. Word 2007) , pilih menu ‘ file ‘ lalu klik ‘ import ‘ tinggal pilih saja RPP mana yang akan di jadikan file Word.
Silahkan anda mendownload silabus rpp ktsp sd kelas 1 dibawah ini.
Silabus RPP SD mata pelajaran : pendidikan agama islam, matematika, kewarganegaraan, IPA, IPS, bahasa indonesia, bahasa inggris, tematik.

SILABUS SD KELAS 1

PENDIDIKANKU.COM: PROPOSAL PTK | FREE DOWNLOAD

PENDIDIKANKU.COM: PROPOSAL PTK | FREE DOWNLOAD

PROPOSAL PTK | FREE DOWNLOAD

KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji Syukur kehadirat Allah SWT, dan dengan karunia-Nya, penyusun dapat menyelesaikan karya tulis ini yang disusun dalam rangka memenuhi persyaratan kenaikan golongan. Penyusun mengambil judul Perencanaan Pembelajaran Mengarang Dengan Menggunakan Media Gambar Berseri di Kelas VI SD Negeri Sukamukti I Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Pengambilan judul ini sesuai dengan tugas penyusun sebagai guru. Pada kesempatan yang baik ini penyusun mengucapkan terimakasih kepada Ibu Kepala Sekolah dan rekan-rekan, dan Pengawas Pembina TK/SD UPTD Kecamatan
Cikijing yang telah memberikan dorongan dan bantuan untuk penyusunan karya tulis ini. Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan karya tulis ini masih banyak kekurangannya terutama dalam pengumpulan materi. Oleh karena itu penyusun harapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk
penyempurnaan karya tulis ini. Akhirnya semoga karya tulis ini ada guna manfaatnya khususnya bagi
penyusun maupun bagi semua pihak yang telah merasa memerlukannya dan semoga pula dapat menjadi bahan bagi kita semua. Mohon maaf atas segala kekurangannya. Terimakasih.
untuk selengkapnya proposal penelitian tindakan kelas dapat di download disini

PENDIDIKANKU.COM: panduan silabus+RPP

PENDIDIKANKU.COM: panduan silabus+RPP

panduan silabus+RPP

Panduan
Penyusunan Silabus dan
Rancangan Pelaksanaan
Pembelajaran
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu. Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan
pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya. lebih lengkapnya dapat di download di sini

Kamis, 09 Juni 2011

PENDIDIKANKU.COM: pendidikan sd

PENDIDIKANKU.COM: pendidikan sd

pendidikan sd

DISEMINASI BEST PRACTICE
Pendahuluan
Paket Pembelajaran BERMUTU merupakan program inovatif untuk meningkatkan kualitas pengajaran melalui kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas. Program ini akan diadakan di 75 kabupaten/kota di 16 propinsi di Indonesia dengan harapan akhirnya program ini dapat dijadikan model pengembangan profesional yang sistematis bagi KKG dan MGMP di seluruh Indonesia.
Ada dua Paket Pembelajaran BERMUTU, yaitu Paket Pembelajaran Bidang Ilmu untuk guru SD dan SMP, serta Paket Pembelajaran Manajemen untuk kepala sekolah dan pengawas.

PENDIDIKANKU.COM: MARKETS ONLINE

PENDIDIKANKU.COM: MARKETS ONLINE
MARKETS ONLINE

Subliminal Messages_subminal_Personal Development Made Simple With Subliminal Messages

Personal Development Made Simple With Subliminal Messages

While many programs demand huge investments of time and finances, the path of subliminal messaging does neither and can get you want you want out of life.

Any decision to improve yourself starts with you and your motivation for taking that initial step and put it into action. A serious commitment is needed to reach the higher state of living you seek. With subliminal audio, self-improvement is easier than it’s ever been.

Although they are audio recordings that need to be played and heard, you’re technically not required to have to particularly concentrate on anything. The science of subliminal audio inspires thoughts and gives foundations to thinking patterns to help you to reach your goals.

PENDIDIKANKU.COM: FREE DOWNLOAD PTK BHS INDONESIA

PENDIDIKANKU.COM: contoh study kasus PTK

PENDIDIKANKU.COM: contoh study kasus PTK

contoh study kasus PTK

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah (Proses Identifikasi Masalah/ Laporan Case Study)
Mendeskripsikan binatang di sekitar sesuai ciri-cirinya dengan menggunakan kalimat yang mudah dipahami orang lain merupakan salah satu kompetensi dasar dari mata pelajaran bahasa Indonesia yang harus diajarkan kepada siswa kelas dua sekolah dasar dengan indikator-indikator: (1) menirukan gerak binatang tertentu, (2) meniru suara binatang tertentu (3) Menjelaskan ciri-ciri binatang secara rinci ( nama, ciri khasnya, suaranya, di mana hidupnya) dengan pilihan kata dan kalimat runtut, (4) Mencari binatang yang ada di lingkungan sekitar sekolah dan menuliskan ciri-cirinya, peneliti telah ajarkan dengan menggunakan teknik ceramah bervariasi dan memanfaatkan gambar-gambar (Depdiknas,2003:27). Adapun urutan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan pendahuluan

Rabu, 01 Juni 2011

Case Study dalam Pembelajaran


Case Study dalam Pembelajaran










Oleh

 Teuku Alamsyah


UNIVERSITAS SYIAH KUALA
November
2008


 CASE STUDY: EVALUASI DIRI SEORANG GURU

1. Pendahuluan

Apakah saya sudah profesional sebagai seorang guru? Sebuah pertanyaan yang mudah dilontarkan, tetapi tidak terlalu mudah untuk dijawab. Dilihat dari kacamata orang awam, menjadi guru tidaklah terlalu sulit. Memiliki sedikit pengetahuan dan keberanian berdiri di depan siswa di kelas, maka jadilah seorang guru.

METODE PENELITIAN BAHASA DAN SASTRA DALAM KONTEKS PEMBELAJARAN

METODE PENELITIAN BAHASA DAN SASTRA DALAM KONTEKS PEMBELAJARAN


(Bahan Ajar Mata Kuliah Metode Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia pada Proggram Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unsyiah)


Oleh Teuku Alamsyah

FKIP UNSYIAH
2008
   

METODE PENELITIAN BAHASA DAN SASTRA DALAM KONTEKS PEMBELAJARAN



BAGIAN I
GAMBARAN UMUM
PENELITIAN PEMBELAJARAN BAHASA

1.1 Tujuan Penelitian Pembelajaran Bahasa
            Penelitian merupakan art and science guna mencari jawaban terhadap permasalahan (Yoseph dan Yoseph dalam Syamsuddin dan Damaianti, 2006:2). Karena merupakan seni dan ilmiah, penelitian memberikan ruang-ruang yang akan mengakomodasikan adanya perbedaan tentang konsep penelitian.

Sabtu, 21 Mei 2011

Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa

komputer IQ

Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa

NILAI
DESKRIPSI
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

Kamis, 19 Mei 2011

info beasiswa mahasiswa

B. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
3. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

C. TUJUAN
1. Meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi rakyat Indonesia.
2. Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena tidak mampu membiayai pendidikan.
3. Meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler.

D. SASARAN
1. Mahasiswa berprestasi (baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler).
2. Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/wali-nya tidak mampu membiayai pendidikannya.
II. KETENTUAN UMUM

A. STATUS MAHASISWA
1. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi pengelola program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional.
2. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

B. WAKTU
PPA dan BBM diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan Kementerian Pendidikan Nasional.

C. ALOKASI
1. Kuota calon penerima pada setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
2. Besarnya dana dialokasikan sesuai dengan DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sekurang-kurangnya Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per mahasiswa per bulan.
Khusus bagi mahasiswa baru diberikan mulai semester I dengan mempertimbangkan antara lain nilai ujian nasional dan nilai rapor.

III. KETENTUAN KHUSUS

A. PERSYARATAN
1. Umum
Diberikan dengan mempertimbangkan prestasi dan latar belakang memampuan ekonomi orang tua kepada mahasiswa:
a. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
b. Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi yang berwenang untuk mendapatkan bantuan dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.
b. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari orang tua/walinya.
c. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemdiknas yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
d. Fotokopi kartu keluarga.
e. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.

2. Khusus
Calon penerima wajib melampirkan:
a. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA):
1) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
2) Surat keterangan penghasilan orangtua/wali pemohon yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa).
b. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM):
1) Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa.
2) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
3) Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdiknas dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.

3. Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan dan atau syarat tambahan, termasuk mengubah batas IPK terendah. Penambahan dan atau perubahan dimaksud harus dilaporkan kepada Ditjen Dikti.

B. PENETAPAN
1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
a. Mahasiswa sebagai penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam pedoman ini.
b. Apabila cal

perihal: Blogger: PENDIDIKAN SDN KASTURI II - Statistik (lihat di Google Wikipinggir)

info beasiswa mahasiswa

• BANTUAN BELAJAR MAHASISWA (BBM)
• BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)

KATA PENGANTAR

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik di bidang akademik dan atau non akademik. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.
Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.
Dengan terbitnya pedoman ini, proses penyaluran/ pemberian PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat mengikuti studinya dengan lancar yang diharapkan mampu meningkatkan prestasinya yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.
Kepada para pimpinan perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi, seleksi dan pengelolaan/penyaluran bantuan biaya pendidikan dan beasiswa mengacu kepada pedoman ini.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman ini.

Jakarta, Agustus 2010
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Djoko Santoso

I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.
pada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional, mengupayakan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya kurang mampu membiayai pendidikan, dalam bentuk Bantuan Biaya Mahasiswa (BBM) dan Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dalam bentuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

B. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tah

perihal:

"Posting Komentar Pengaturan Rancangan Statistik Lihat Blog"
- Blogger: PENDIDIKAN SDN KASTURI II - Statistik (lihat di Google Wikipinggir)

info beasiswa mahasiswa

• BANTUAN BELAJAR MAHASISWA (BBM)
• BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)

KATA PENGANTAR

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik di bidang akademik dan atau non akademik. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.
Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.
Dengan terbitnya pedoman ini, proses penyaluran/ pemberian PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat mengikuti studinya dengan lancar yang diharapkan mampu meningkatkan prestasinya yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.
Kepada para pimpinan perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi, seleksi dan pengelolaan/penyaluran bantuan biaya pendidikan dan beasiswa mengacu kepada pedoman ini.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman ini.

Jakarta, Agustus 2010
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Djoko Santoso

I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.
pada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional, mengupayakan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya kurang mampu membiayai pendidikan, dalam bentuk Bantuan Biaya Mahasiswa (BBM) dan Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dalam bentuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

B. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tah

perihal:

"Posting Komentar Pengaturan Rancangan Statistik Lihat Blog"
- Blogger: PENDIDIKAN SDN KASTURI II - Statistik (lihat di Google Wikipinggir)

Minggu, 15 Mei 2011

EVALUASI DIRI SEORANG GURU


CASE STUDY: EVALUASI DIRI SEORANG GURU

1. Pendahuluan

Apakah saya sudah profesional sebagai seorang guru? Sebuah pertanyaan yang mudah dilontarkan, tetapi tidak terlalu mudah untuk dijawab. Dilihat dari kacamata orang awam, menjadi guru tidaklah terlalu sulit. Memiliki sedikit pengetahuan dan keberanian berdiri di depan siswa di kelas, maka jadilah seorang guru. Hal demikian diyakini dan diasumsikan oleh sebagian orang. Selain itu, banyak juga yang meyakini bahwa untuk menjadi guru, seseorang harus sudah menempuh pendidikan keguruan dan memiliki sertifikat untuk menjadi guru. Namun, barang-kali hanya sedikit orang yang bersedia menyisakan sedikit pikirannya untuk berpikir bahwa menjadi guru tidaklah segampang yang pernah dibayangkan orang. Bahkan, para guru sendiri, dalam jumlah yang sedikit, mungkin juga pernah berpikir bahwa tugas guru adalah berdiri di kelas dan menyampaikan sejumlah pengetahuan kepada siswa dari pukul sekian sampai pukul sekian. Ini adalah rutinitas seorang guru. Mereka menyebut pula, “Saya adalah guru senior yang sudah cukup berpengalaman”. Ini memang tak terbantahkan jika kesenioran hanya dipandang dari lamanya masa tugas sebagai guru dan pengalamannya berdiri di depan kelas. Tulisan ini tidak bermaksud mendiskreditkan guru karena bagaimanapun manusia-manusia berkualitas yang pernah kita kenal tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan didikan seorang guru.

feeds